8 SISWA SMP DI GIRING KE KANTOR POL PP TANAH DATAR
Tanah Datar .
Satuan Penegak Perda Kabupaten Tanah datar atau yang disebut
juga dengan Satpol PP beraksi kembali,hasilnya
delapan orang siswa SMP 1 Batusangkar kecamatan Lima Kaum yaitu
FR, FW, IH, MI dan IA siswa kelas VII serta YSN, FH dan AH siswa kelas IX diamankan
Selasa (21/2).
Kepala Satpol PP Tanah datar Nuryedisman melalui Kabid
Trantibum dan Linmas Syaiful kepada
Rakyat Sumbar meneybutkan ,delapan orang siswa tersebut didapati berada dalam
warung atau kedai pada saat jam belajar mengajar sedang berlangsung, alias
cabut.
"Mereka kami dapati dalam warung atau kedai di belakang
sekolah yang berada agak jauh dari sekolah tersebut", kata Syaiful.
Mereka lalu dibawa ke Mako Pol PP untuk
didata dan disuruh membikin surat perjanjian tidak lagi mengulangi hal serupa,
tutur Syaiful.
Sementara itu Kadis Pol PP Damkar Nuryedisman dalam
pencerahannya menyebutkan pihaknya akan memanggil para orang tua siswa tersebut
dan diminta untuk lebih mengawasi anak-anaknya, sebab pengawasan para siswa
bukan hanya tanggung jawab guru disekolah.
"Kami juga memanggil kepala sekolah yang bersangkutan,
dengan tujuan agar pihak sekolah lebih memperketat pengawasan terhadap anak
didiknya", tegas Nuryedisman.
Untuk memberikan efek jera pada mereka para siswa tersebut
sekaligus untuk pembelajaran bagi siswa-siswi yang lain di Tanah Datar, mereka
dihukum hormat bendera sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pada kesempatan tersebut salah satu orang tua siswa
mengatakan, kami orang tua mengharapkan Pol PP rutin melakukan ini agar menjadi
efek jerah bagi anak-anak yang bolos di jam pelajaran dan juga telah membohongi
kami selaku orang tua kami, ungkap dia.(alinurdin)

No comments: