Breaking News
recent

PASUTRI PENGEDAR GANJA DIVONIS 10 TAHUN PENJARA.






Tanah datar.
Penyesalan tiada guna,akibat ingin mendapat penghasilan besar dengan kerja tanpa susah payah,pasutri asal Payakumbuh menjadi pengedar ganja,tak tanggung-tanggung wilayah peredarannya mencapai Kabupaten tetangga yakni Luhak Nan Tuo.
Alhasil ketika mengantarkan galehnya ke Batusangkar pasutri ini tertangkap tangan oleh polisi yang melaksanakan razia ,akibatnya jadilah Hengky(35) dan Wiwi(30) berurusan dengan Pengadilan dengan status yang disandang menjadi terdakwa.
Pada hari Selasa(6/12)datanglah hari kiamat bagi mereka,karena Majelis Hakim yang diketuai oleh Radius Chandra dan didampingi Hakim anggota Amir El hafid dan Merry Yenti serta panitera Pengganti
“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,maka sampailah kami kepada pembuktian mengenai unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa dan berdasarkan pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ini Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Hengky Aswandi dan Wiwi Riskaselama 10 Tahun denda Rp 800 Juta subsider 6 bulan”Putus Radius Chandra.
Kemudian lanjut Radius ,barang bukti berupa ganja kering berat 1642 kg dirampas untuk dimusnahkan,sedangkan 1 unit mobil merk honda waran abu-abu muda metalik  Nopol BA 1961 RD dan 1 STNK dirampas untuk negara  serta membebani terdakwa untuk membayar ongkos perkara Rp 2500.
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Fitrizal Yanto melalui Humasnya Hasnul Fuad menyebutkan,Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa Hengky dan istrinya Wiwi lebih ringan 2 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Edo Dede Pisano yang menuntut mereka selama 12 tahun pidana penjara.
“Kedua terdakwa menerima putusan Majelis Hakim,semoga hukuman ini mampu membuat mereka jera dan juga bagi warga agar jangan mencoba berbuat ataupun mengedar narkotika,karena kami sebagai pihak pengadil akan memberikan hukuman seberat-beratnya”Tandasnya.
Setelah usai sidang terlihat wajah si istri sembab penuh butiran air mata,sementara itu sang suami hengky dengan wajah gusar dan gundah karena mereka terpaksa menjalani hari-harinya selama 10 tahun dalam gelapnya kandang situmbin.

“Baa nasib anak ambo yang masih bayi “Ujarnya bercucuran air mata,namun apa lah daya  pasutri ini harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah menghancurkan generasi muda  dan penyesalan pun tiada gunanya lagi .(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.