APBD TANAH DATAR 2017 SEBESAR Rp1,226 TRILIUN DISETUJUI.
Tanah Datar.
DPRD Tanah Datar menyetujui APBD 2017 sebesar Rp1,226
triliun pada rapat paripurna dewan, di Batusangkar, Rabu (30/11).
Rapat paripurna dihadiri 25 dari 35 anggota DPRD Tanah
Datar dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani dan
Irman, Bupati Irdinansyah Tarmizi dan kepala dinas, badan, kantor, camat dan wali
nagari di daerah itu.
Wakil Ketua DPRD Saidani menyampaikan Keputusan DPRD tentang Perda penetapan APBD 2017 dengan pendapatan sebesar Rp1,226 triliun, belanja daerah Rp1,31 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp83,752 miliar.
Dalam rapat paripurna itu delapan fraksi DPRD Tanah Datar menyetujui ditetapkannya Perda APBD Tanah Datar 2017, sementara Fraksi Gerindra tidak hadir dan tidak memberikan pendapat.
Delapan fraksi yang menyetujui itu disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari, Hanura Haikal, PDI Perjuangan Asrul Jusan, Golkar Heri Sugiarto, PAN Jasmadi, PKS Dekminil, PPP Hafitrizal, dan Bintang Nasdem Rasman.
Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih atas disetujuinya APBD 2017 dan kerja keras dalam pembahasan selama ini.
"Dalam waktu dekat, Perda APBD 2017 ini akan kita sampaikan ke Gubernur Sumbar untuk disetujui," katanya.
Ia menyebutkan pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp128,397 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12,932 miliar, retribusi daerah Rp10,477 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp28,132 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp76,854 miliar.
Selanjutnya, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp986,643 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp17,189 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp707,992 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp261,461 miliar.
Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp111,758 miliar yang terdiri dari dana hibah Rp5,453 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp36,335 miliar, dan dana otonomi khusus Rp69,969 miliar berupa alokasi dana desa Rp62,469 miliar dan dana insntif daerah Rp7,5 miliar.
Ia menyampaikan untuk anggaran belanja sebesar Rp1,310
triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp801,982 miliar, dan belanja
langsung Rp508,568 miliar.Wakil Ketua DPRD Saidani menyampaikan Keputusan DPRD tentang Perda penetapan APBD 2017 dengan pendapatan sebesar Rp1,226 triliun, belanja daerah Rp1,31 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp83,752 miliar.
Dalam rapat paripurna itu delapan fraksi DPRD Tanah Datar menyetujui ditetapkannya Perda APBD Tanah Datar 2017, sementara Fraksi Gerindra tidak hadir dan tidak memberikan pendapat.
Delapan fraksi yang menyetujui itu disampaikan masing-masing juru bicara yakni Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari, Hanura Haikal, PDI Perjuangan Asrul Jusan, Golkar Heri Sugiarto, PAN Jasmadi, PKS Dekminil, PPP Hafitrizal, dan Bintang Nasdem Rasman.
Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih atas disetujuinya APBD 2017 dan kerja keras dalam pembahasan selama ini.
"Dalam waktu dekat, Perda APBD 2017 ini akan kita sampaikan ke Gubernur Sumbar untuk disetujui," katanya.
Ia menyebutkan pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp128,397 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp12,932 miliar, retribusi daerah Rp10,477 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp28,132 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp76,854 miliar.
Selanjutnya, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp986,643 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp17,189 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp707,992 miliar, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp261,461 miliar.
Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp111,758 miliar yang terdiri dari dana hibah Rp5,453 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp36,335 miliar, dan dana otonomi khusus Rp69,969 miliar berupa alokasi dana desa Rp62,469 miliar dan dana insntif daerah Rp7,5 miliar.
Untuk belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp612,312 miliar, hibah Rp10,6 miliar, bansos Rp2,054 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp2,768 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp164,246 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.
Untuk belanja langsung dibagi menjadi tiga yaitu terdiri dari belanja pegawai Rp46,971 miliar, belanja barang dan jasa Rp238,668 miliar, dan belanja modal Rp222,928 miliar.
"Kebijakan pembangunan daerah tahun 2017 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik," katanya. (alinurdin)
No comments: