KEMENAG TANAH DATAR LAKSANAKAN BAGI CALON PENYULUH AGAMA HONORER .
Tanah Datar.
Insya'Allah,..hasil
tes tertulis rekrutmen bagi calon
Penyuluh Agama Honorer Kab. Tanah Datar yang digelar di MAN 2 Batusangkar, diumumkan hari ini Senin ( 21/11 ).
Pengumuman tersebut dapat dilihat langsung
pada Kantor Kemenag Kab. Tanah Datar, Kantor Urusan Agama ( KUA )
Kecamatan dan WhatsApp Penyuluh Agama Islam.
Untuk daerah Kab.
Tanah Datar Penyelenggaraan rekrutmen calon Penyuluh Agama Islam Honorer itu
diikuti sebanyak 213 orang , sementara kuota calon Penyuluh Agama Islam Tanah
Datar tahun ini hanya 112 orang untuk 14 Kecamatan yang ada ( masing-masing
Kecamatan 8 orang Penyuluh ).
Demikian
disampaikan Ka Kankemenag Kab. Tanah Datar Drs. H. Malikia, MA dalam arahannya
ketika bertindak selaku pembina apael pagi di halaman Kantor Kemenag setempat
Senin ( 21/11 ).
Ka Kankemenag
menambahkan bagi peserta ujian calon
Penyuluh Agama Islam yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes wawancara,
minimal hasil dari tes tertulis itu berada pada angka 60 %/ persen. Penyelenggaraan tes wawancara bagi
calon Penyuluh Agama Islam Tanah Datar itu akan digelar pada hari Rabu ( 23/11
) di aula Kantor Kemenag kab. Tanah Datar Jln. M. Yamin Bukit Gombak
Batusangkar.
Sementara itu
terkait dengan pengelolaan keuangan pada Kantor Kemenag Kab. Tanah Datar , Ka
Kankemenag meminta agar JFU pada bagian keuangan untuk selalu meningkatkan
pengelolaan Keuangan tersebut lebih baik lagi, sehingga percepatan
anggaran tercapai.
Dalam kesempatan
itu Ka Kankemenag juga menyinggung tentang pelayanan pegawai di jajaran Kemenag
Kab. Tanah Datar , apakah itu tentang pengusulan Kenaikan Gaji Berkala ( KGB ),
Kenaikan Pangkat Pegawai dan lain sebagainya , diminta kepada analis
Kepegawaian Kemenag Tanah Datar untuk dapat melayaninya dengan baik.
Bagi pegawai yang
KGB dan Naik Pangkat itu tidak seharusnya setiap pegawai itu ikut Ke Kanwil
Kemenag Sumbar membawa usulannya. Masalah itu kan urusan Analis Kepegawaian
kata Ka Kankemenag menambahkan. (alinurdin)
No comments: