Breaking News
recent

CABULI PACAR,M NALDI WARGA PARIANGAN DIVONIS 6 TAHUN PENJARA

 
 
 
 
 
Tanah Datar.
Pupus sudah harapan Naldi (21) Warga Simabur Kecamatan Pariangan,pasalnya niat hati ingin menumpahkan kasih sayang dengan pacarnya ,namun setan bergelayut dihatinya,alhasil terjadilah hubungan yang tak pantas dilakukan,hal ini diperparah dengan perbuatan mereka  tertangkap basah oleh warga, dari sinilah awal kenestapaan bagi Naldi,karena orang tua Bunga(16) tidak senang anaknya dicabuli oleh Naldi.
Akibatnya Naldi harus menanggung nasib sebagai pesakitan di kursi terdakwa di Persidangan dan setelah menjalani sidang beberapa kali,akhirnya tibalah hari keputusan dimana nasib Naldi akan ditentukan oleh Majelis Hakim yang diketuai Radius Chandra yang didampingi Hakim Anggota Indra Muharam dan Amir serta PP Dasry Yanthony.SH.Selasa (22/11)
“Berdasarkan bukti dan keterangan dari para saksi,Majelis Hakim memutuskan terdakwa M.Naldi dinyatakan bersalah,Menurut Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang perlindungan anak,terdakwa terbukti melakukan tindakan pencabulan terhadap bunga yang masih dibawah umur,dengan ini Majelis Hakim menetapkan dan memutuskan menjatuhkan pidana penjara selama 6 Tahun denda Rp 60 juta subsider 2 bulan terhadap terdakwa M.Naldi”Putus Radius Chandra Selasa (22/11) di Balai Sidang Pengadilan Negeri Batusangkar.
Kepala kejaksaan Negeri Batusangkar M.Fatria yang didampingi Kasie Intel Ardy melalui Jaksa Penuntut Umum Reflen menyebutkan,putusan majelis hakim sama dengan tuntutan dari Jpu.
“ Pada sidang kemarin dalam agenda pembacaan tuntutan kami pihak penuntut menyatakan tuntutan terhadap terdakwa M.Naldi selama 6 Tahun denda Rp  60 Juta serta subsider 2 bulan”Sebutnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Fitrizal Yanto melalui humasnya Radius Chandra menyebutkan,terdakwa M.Naldi melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan.
“Kita memberikan jangka waktu selama 1 minggu sejak vonis dijatuhkan”Jelasnya.
Radius Chandra juga menghimbau agar generasi muda dalam pergaulan haruslah menjaga etika dan adab sopan santun sesuai dengan norma agama dan kesusilaan yang paling utama jauhilah perbuatan yang akan membuat penyesalan dikemudian hari.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.