BUPATI TANAH DATAR TAK MAU GEGABAH SUSUN KABINETNYA.
Tanah Datar.
Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah
Datar, dipastikan tidak berapa lama lagi akan dirombak ,
Untuk meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal rencananya posisi
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimekarkan seperti Budparpora dan
Distanbunhut,dan saat ini
Kepala Daerah melakukan pengkajian dan penilaian terhadap ASN untuk mengisi
posisi strategis di STOK Tanah Datar.
"Untuk menentukan SOTK ini harus memiliki kriteria
sesuai dengan peraturan dan adanya ketentuan penilaian dari mendagri,jadi kita
menilai dari prestasi dan kebutuhan dari SOTK tersebut seperti beberapa jabatan
yang kosong dibeberapa Dinas yang kepala Dinasnya telah pensiun ataupun
pindah tugas”Kata Bupati Tanah datar
Irdinansyah Tarmizi saat jumpa pers di ruangannya Senin (8/9).
Lebih lanjut Irdinansyah mengungkapkan,pengisian jabatan di
masing-masing dinas ataupun instansi mengutamakan orang yang telah lama
mengabdi di pemerintahan Kabupaten Tanah datar.
Kata bupati, kepala dinas yang ada saat ini bisa saja
diganti atau tidak, tergantung pada kepala daerah, kalau ia cakap, bisa dan
mampu di tempatnya tak harus diganti.
"Pada prinsipnya, enam bulan setelah dilantik jadi
bupati baru saya bisa melakukan penggantian jabatan kepala dinas, itu
aturan," kata Bupati.
Semua saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat,
anggota DPRD, tokoh masyarakat, parpol, termasuk Wartawan, ditampung oleh
Bupati, "maaf-maaf saja kalau saran dan masukan tak bisa diterima dan
dijalankan, ucap Irdinasyah.
Dari awal menjabat sebagai Bupati, dirinya telah memantau
seluruh SKPD yang mampu dan cakap dibidangnya, artinya terang bupati, para SKPD
jangan terpengaruh untuk diganti atau tidak, yang penting tunjukan kinerja yang
baik dan kualitas kerja.
Untuk lelang jabatan, Bupati Irdinansyah mengatakan, ada dua
posisi, yakni Distanbunhut dan Dinas Sosnaker, sebab kepala dinas tanbunhut
telah pensiun, sedangkan kadissosnaker akan pindah ke padang dan telah minta
izin.
"Saya tak mau gegabah dalam menyusun kabinet saya,
setelah ditetapkan, 2 tahun tak boleh diganti, itu aturan," tegas Bupati.
Ia juga menegaskan, menjelang akhir tahun 2016 ini sudah
selesai menyusun sekaligus melantik para Kepala Dinas yang "dipilih"
sebagai menteri menterinya, dan ia harapkan bisa bekerja sesuai yang diinginkan
terutama peraturan perundang-undangan.
"Siapa orangnya, tunggu saja
tanggal mainya," kata Bupati.(alinurdin)
No comments: