Breaking News
recent

BUPATI TANAH DATAR TAK MAU GEGABAH SUSUN KABINETNYA.






 


Tanah Datar.
Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, dipastikan tidak berapa lama lagi akan dirombak ,
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih maksimal rencananya posisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimekarkan seperti Budparpora dan Distanbunhut,dan saat ini Kepala Daerah melakukan pengkajian dan penilaian terhadap ASN untuk mengisi posisi strategis di STOK Tanah Datar.
"Untuk menentukan SOTK ini harus memiliki kriteria sesuai dengan peraturan dan adanya ketentuan penilaian dari mendagri,jadi kita menilai dari prestasi dan kebutuhan dari SOTK tersebut seperti beberapa jabatan yang kosong dibeberapa Dinas yang kepala Dinasnya telah pensiun ataupun pindah  tugas”Kata Bupati Tanah datar Irdinansyah Tarmizi saat jumpa pers di ruangannya Senin (8/9).
Lebih lanjut Irdinansyah mengungkapkan,pengisian jabatan di masing-masing dinas ataupun instansi mengutamakan orang yang telah lama mengabdi di pemerintahan Kabupaten Tanah datar.
Kata bupati, kepala dinas yang ada saat ini bisa saja diganti atau tidak, tergantung pada kepala daerah, kalau ia cakap, bisa dan mampu di tempatnya tak harus diganti.
"Pada prinsipnya, enam bulan setelah dilantik jadi bupati baru saya bisa melakukan penggantian jabatan kepala dinas, itu aturan," kata Bupati.
Semua saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat, anggota DPRD, tokoh masyarakat, parpol, termasuk Wartawan, ditampung oleh Bupati, "maaf-maaf saja kalau saran dan masukan tak bisa diterima dan dijalankan, ucap Irdinasyah.
Dari awal menjabat sebagai Bupati, dirinya telah memantau seluruh SKPD yang mampu dan cakap dibidangnya, artinya terang bupati, para SKPD jangan terpengaruh untuk diganti atau tidak, yang penting tunjukan kinerja yang baik dan kualitas kerja.
Untuk lelang jabatan, Bupati Irdinansyah mengatakan, ada dua posisi, yakni Distanbunhut dan Dinas Sosnaker, sebab kepala dinas tanbunhut telah pensiun, sedangkan kadissosnaker akan pindah ke padang dan telah minta izin.
"Saya tak mau gegabah dalam menyusun kabinet saya, setelah ditetapkan, 2 tahun tak boleh diganti, itu aturan," tegas Bupati.
Ia juga menegaskan, menjelang akhir tahun 2016 ini sudah selesai menyusun sekaligus melantik para Kepala Dinas yang "dipilih" sebagai menteri menterinya, dan ia harapkan bisa bekerja sesuai yang diinginkan terutama peraturan perundang-undangan.
"Siapa orangnya, tunggu saja tanggal mainya," kata Bupati.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.