BUPATI JAWAB PERTANYAAN 9 FRAKSI DPRD TANAH DATAR.
Tanah Datar.
Dalam Sidang Paripurna
bertempat di Gedung Nasional di Batusangkar, Senin (21/11/2016) Bupati Tanah
Datar, Irdinansyah Tarmizi menjawab tanggapan dan pertanyaan dari sembilan
fraksi DPRD atas Ranperda APBD 2017 yang di sampaikan Jumat kemaren .
Jawaban bupati
tersebut atas pertanyaan dari Fraksi PPP dengan jubirnya Arianto, Fraksi Partai
Gerindra Afrizal Moetwa, Fraksi Partai Hanura Adrison, Fraksi Partai Golkar
Syafaruddin, Fraksi PKS Syafrudin Tasman, Fraksi Partai Demokrat Eri Hendri,
Fraksi Partai Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Jasmadi, dan Fraksi PDI
Perjuangan Asrul Jusan.
Mengenai pertanyaan
beberapa Fraksi tentang PAD Tanah Datar menegenai restribusi dan lain-lain, di
sampaikan Pemkab bahwa pengelolaan retribusi seperti parkir, pasar, objek
wisata, reklame, hotel, dan pungutan lainnya mempedomani Peraturan Bupati Nomor
3 tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pemungutan pajak daerah dan Perbup
Nomor 8 tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pemungutan retribusi daerah.
"Dalam
pengelolaan retribusi menggunakan surat ketetapan pajak daerah dan surat
ketetapan retribusi daerah," katanya.
Menyikapi pertanyaan
Fraksi Demokrat bupati menyatakan bahwa dalam meminimalisir pungutan retribusi
yang lenyap dalam perjalanan, pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan
pengawasan dan pengendalian internal terhadap satuan kerja perangkat daerah
yang mengelola pendapatan asli daerah maupun petugas lapangan.
Sementara itu,
mengenai berkurangnya pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2017 dibanding
tahun sebelumnya bupati menjelaskan bahwa hal ini disebabkan karena turunnya
dana alokasi khusus (DAK) untuk Tanah Datar, baik kegiatan fisik maupun non
fisik.
"Namun anggaran
pendapatan dari PAD dialokasikan meningkat bila dibandingkan tahun 2016,"
katanya.
Sidang yang dipimpin
Wakil Ketua DPRD dihadiri 24 anggota Dewan, Forkopimda, Sekda, asisten,
pimpinan SKPD, camat dan walinagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Sidang lanjutan
pembahasan Ranperda APBD 2017 ini akan di bahas pada Rabu (30/11) dengan agenda
pandangan akhir fraksi dan penandatangan naskah Perda APBD 2017. (alinurdin)
No comments: