Breaking News
recent

SOPIR ANGKOT GAGAHI SISWA SMP.








Tanah datar.
Akibat tak mampu menahan syahwat ,EP(35) warga Jorong balimbing,nagari balimbing Kecamatan Rambatan,Tanah datar harus berurusan dengan kepolisian.
Ep yang sopir angkot ini dituduh telah mencabuli tetangganya,mirisnya lagi korban SM(15)sudah digaulinya sejak duduk dibangku kelas 6 SD.
Terungkapnya kasus ini atas laporan GM (30 Tahun) yang merupakan ibu kandung korban. Selasa (11/10/16) malam. GM merasa curiga atas perubahan prilaku korban, apalagi korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Setelah di desak, korban akhirnya mengaku bahwa ia baru saja dicabuli oleh EP disebuah “dangau” atau pondok di ladang Bukik Teratai Jorong Balimbing.
Tak tahan dengan perbuatan EP, korban melaporkan kepada ibunya,selain tubuhnya digerayangi, ia juga sempat di rudal paksa pelaku.
Bak disambar petir di siang bolong, GM terus mendesak korban untuk bercerita. Korban kembali mengaku, bahwa ia telah berkali-kali di rudal paksa pelaku, semenjak ia duduk di bangku kelas 6 SD.
Tak terima anak gadisnya dinodai pelaku, GM langsung melaporkan pelaku ke Polsek Rambatan malam itu juga.
Sementara itu, ditemui diruang kerjanya, Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi, S.IK membenarkan adanya laporan GM. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah di tahan di Mapolsek Rambatan.
“Benar, semalam, setelah menerima laporan orang tua korban, tim kita langsung bergerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya tanpa ada perlawanan yang berarti.”, Tutur Kapolres Rabu (12/10/16)
Kapolres menambahkan, pelaku dapat di jerat UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 287 ayat (1) jo pasal 290 ke 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(alinurdin)



No comments:

Powered by Blogger.