Breaking News
recent

SATNARKOBA POLRES TANAH DATAR CIDUK PENGEDAR GANJA .







Tanah Datar.
2 pelaku pengedar narkotika jenis ganja berhasil dibekuk satuan unit narkoba Polres Tanah datar dibawah pimpinan AKP Alyusri di Jorong Piliang Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum,Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi kepada Rakyat Sumbar Menyebutkan,Petugas kepolisian mendapat laporan dari warga tentang aktivitas kedua pelaku yang telah meresahkan warga sekitarnya.”Setelah mendapat laporan,petugas unit narkoba melakukan penyamaran (Under Cover)setelah memastikan laporan  tersebut,petugas langsung membekuk kedua pelaku”Terang Irfa
Kapolres Mengungkapkan,dari tangan kedua tersangka Rangga Trinanda (Angga) 21 tahun dan M. Fernando (Nando) 18 tahun,Polisi berhasil menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja kering seharga Rp.20.000,- yang dibungkus dengan kertas bungkus nasi warna coklat, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit HP.
Dikatakan,Menurut Informasi dari masyarakat ,kedua pelaku sering melakukan transaksi dan saat ini telah ditahan di Mapolres Tanah datar untuk pengembangan dan penyelidikan .
“Mereka dikenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan 137 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkas Kapolres. [alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.