DRS. YASRIZAL MA DILANTIK JADI KEPALA BIRO AUAK IAIN BATUSANGKAR OLEH KEMENAG RI LUKMAN HAKIM SAEFUDDIN
Batusangkar,
10 Oktober 2016,
Akhirnya
IAIN Batusangkar memiliki pejabat Eselon II yaitu Kepala Biro AUAK, jabatan ini
diamanahkan oleh Menteri Agama RI kepada Drs. H. Yasrizal MA. Yang dilantik
pada hari senin 10 Oktober 2016 di Jakarta.
Rektor IAIN Batusangkar secara resmi telah memberikan ucapan selamat pada
yasrizal dan berpesan agar mampu meningkatkan kinerja tenaga kependidikan IAIN
Batusangkar baik ASN dan Honorer untuk masa depan IAIN Batusangkar yang lebih
baik.
Yasrizal
sebelumnya menjabat Kabag AUAK STAIN Batusangkar dan KABAG AUAK IAIN
Batusangkar, dan atas prestasi keja yang dianggap cakap maka beliau ditunjuk
oleh Menteri Agama RI untuk menjabat Kepal Biro AUAK IAIN Batusangkar.
Disamping
itu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantik 15 pejabat eselon II Pusat
dan Daerah, yaitu: satu sekretaris direktorat, dua orang direktur, satu kepala
pusat, delapan Kepala Kanwil Kemenag, dua Kepala Biro UIN/IAIN, dan satu Ketua
STAIN. Seremonial pelantikan digelar di Operation Room, Gedung Kemenag, Lantai
II, Jakarta.
Kepada
pejabat yang dilantik, Menag mengingatkan bahwa tidak ada jabaan yang abadi
karena sewaktu-waktu bisa berhenti atau diganti. "Tetapi karakter, sifat
amanah, kejujuran, kebersahajaan, tanggung jawab dan akhlak mulia dari seorang
pejabat, akan membekas dan dikenang," terang Menag, Senin (10/10)
"Jangan
nodai jabatan yang tak kekal ini dengan kecurangan, kesewenang-wenangan
terhadap bawahan atau rekan kerja. Berperilakulah amanah," tambahnya.
Menag
meminta para pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan
barunya. Menurutnya, tidak boleh ada istilah masih baru, ketika seorang pejabat
ditanya mengenai masalah yang menjadi tanggungjawabnya. Setiap pejabat harus
memiliki leadership yang baik, selalu belajar, cermat dan mampu menggerakkan
kinerja pelayanan organisasi secara berkualitas.
"Pemimpin
tidak boleh mengalami sindrom rabun dekat atau rabun jauh dalam melaksanakan
tugas dan tanggungjawab yang telah diamanatkan," imbuhnya.
Menag minta,
setiap pejabat dapat membuat dan merumuskan program kerja berdasarkan skala
prioritas di tengah keterbatasan anggaran, memaksimalkan keterlibatan pemangku
kepentingan, serta dapat memproyeksikan dampak jangka pendek, menengah dan
panjang setiap program.
"Pejabat
harus menguasai substansi, urgensi dan konjungsi terkait dengan fungsi
perumusan kebijakan, fungsi manajerial dan pelayanan birokrasi. Dalam arti,
paham 'untuk apa' suatu program dan kegiatan diadakan, 'bagaimana' cara
mengimplementasikan nya, 'pihak mana' yang harus terlibat dan dilibatkan,
'target apa' yang hendak dicapai, serta 'apa manfaatnya' bagi masyarakat,"
ujar Menag.
Turut hadir
dalam pelantikan ini, sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 Kemenag pusat. Sekjen
Kemenag Nur Syam dan Irjen M Jasin didapuk sebagai saksi.(alinurdin)

No comments: