Masuk nominasi 10 terbaik Sumbar TIGA NAGARI DI TANAH DATAR DINILAI KOMISI INFORMASI SUMBAR
Tanah Datar.
Tiga Nagari Di Kabupaten Tanah Datar berhasil masuk 10 besar Se Sumatera Barat pada penilaian tahap pertama keterbukaan informasi publik ,hal ini tentu menjadi satu tantangan bagi Kabupaten Tanah Datar untuk meraih yang lebih baik lagi .
Tiga Nagari Di Kabupaten Tanah Datar berhasil masuk 10 besar Se Sumatera Barat pada penilaian tahap pertama keterbukaan informasi publik ,hal ini tentu menjadi satu tantangan bagi Kabupaten Tanah Datar untuk meraih yang lebih baik lagi .
Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arfitriati yang
didampingi Komisioner KI Sumbar Yurnaldi mengungkapkan ,Penilaian ini dilakukan
untuk meningkatkan dan memotivasi badan
publik di Sumatera Barat dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik yang
diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Komisi Informasi Sumatera Barat tahun
2016 tetap melaksanakan penilaian dan pemeringkatan kepada Badan Publik se
Sumatera Barat seperti tahun 2015 lalu. Namun tahun ini, ditambah beberapa
kategori penilaian salah satunya kategori Pemerintahann Nagari/Desa
Tim penilai didampingi PPID Utama Kabupaten Tanah Datar
diwakili Muharwan Kasubag Media dan Penmas Bagian Humas Setda di Kantor Wali
Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang, Selasa (09/8/2016).
Arfitriati menyampaikan, kunjungan tim penilai selama dua
hari guna melaksanakan verifikasi data kuesioner yang telah dilengkapi beberapa
waktu lalu. “Tanah Datar mengirimkan tiga nagari yakni nagari sungayang, batu
bulek dan tabek patah dan ketiganya masuk 10 besar penilaian tahap pertama,
hari ini dan esok kita melaksanakan kunjungan serta verifikasi data apakah data
kuesioner sesuai dengan kondisi sebenarnya” terang Arfitriati.
Lebih lanjut Arfitriati menerangkan, pada penilaian untuk
kategori nagari yang baru tahun ini dilaksanakan sebenarnya tidak mutlak bahwa
nagari atau desa tersebut telah sempurna melaksanakan keterbukaan informasi,
namun Komisi Informasi menilai bahwa ada potensi untuk bisa lebih baik ke
depannya dalam memberikan layanan informasi publik.
“dari kuesioner yang telah kami terima, kami menilai potensi
nagari di Tanah Datar bisa dengan segera melaksanakan yang diamanahkan dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, dari kunjungan
ini ada beberapa faktor yang harus dibenahi, seperti plang nama dan meja
layanan informasi publik yang mesti ada di masing-masing Nagari” ujar
Arfitriati.
Sementara itu Muharwan Kasubag Media dan Penmas Bagian Humas
menyampaikan permohonan maaf dari Kabag Humas selaku PPID Utama tidak dapat mendampingi
tim penilai karena saat bersamaan ada agenda daerah lainnya yang harus dihadiri
yang tidak bisa diwakilkan. “mohon maaf dari PPID Utama yang tidak bisa
mendampingi tim penilai, namun beliau berharap hal itu tidak mengurangi arti
bahwa Pemerintah Tanah Datar tetap konsen dan serius dalam menjalankan amanah
dan keterbukaan informasi publik” ujar Muharwan.
Sesuai arahan PPID Utama, lebih lanjut Muharwan menyampaikan
penunjukan tiga nagari mewakili Tanah Datar Tahun 2016 ini karena dinilai telah
melaksanakan keterbukaan informasi publik dan telah melaksanakan pelayanan
publik yang lebih baik. “untuk kategori nagari yang mewakili Tanah Datar tahun
ini, kami tidak mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan seleksi, namun
kami melihat dari prestasi dan inovasi nagari dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, namun ke depan tentu akan dilaksanakan seleksi yang lebih baik
lagi” terang Muharwan.
Tim Menilai Nagari Sungayang, Batu Bulek dan Tabek Patah
Kunjungan Tim Penilai Komisi Informasi Sumatera Barat
diawali ke Nagari Sungayang yang bertepatan dengan pemutusan listrik PLN karena
sedang melaksanakan peremajaan jaringan, Wali Nagari Sungayang Izhar Rasyid
menyampaikan permohonan maaf kepada tim penilai. “kami mohon maaf kepada tim
penilai karena kondisi pemadaman listrik ini, namun dalam kondisi ini tim
penilai akan tetap kami layani dengan sebaik-baiknya” ujar Irsyad.
Izhar Rasyid menerangkan, Nagari Sungayang sudah menerapkan
transparansi anggaran, kegiatan dan lainnya. “untuk pengurusan surat-surat harus
ada rekomendasi dari kepala Jorong dan tidak dipungut biaya dan tentu saja
masyarakat yang berurusan harus berpakaian sopan, hal ini kami beritahu melalui
spanduk yang ditempel di meja layanan” ujar Izhar Rasyid.
Ke depan Nagari Sungayang akan membentuk Panitia Pelaksana
Kegiatan (PPK) di masing-masing jorong. “PPK akan kita bentuk sebagai
perpanjangan tangan nagari untuk melaksanakan pembangunan di jorong-jorong
sehingga tidak ada program yang tidak tepat sasaran dan tentu saja transparansi
kegiatan dan anggaran dapat kita laksanakan” ujar Izhar.
Menanggapi yang disampaikan Wali Nagari Sungayang, Ketua Tim
Penilai Arfitriati memberikan apresiasi. “pelayanan di Kantor Wali Nagari
Sungayang ini sudah bagus dan baik sekali, namun dalam hal keterbukaan
informasi publik ada satu hal pokok yang harus dilengkapi yakni sebuah tanda
bahwa masyarakat bisa memperoleh layanan informasi publik, ini ditandai dengan
sebuah meja layanan dan merk meja layanan informasi publik” ujar Arfitriati.
Berlanjut ke Nagari Batu Bulek diterima Wali Nagari Imran
Syukur dan ke esokan harinya ke Nagari Tabek Patah diterima Pj. Wali Nagari
Heru Rachman, pada umumnya keduanya menyatakan kesanggupan untuk mendukung
pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. “terus terang kami
belum begitu memahami tentang keterbukaan informasi publik, namun kami bertekad
untuk belajar dan tentu saja kami minta Pemerintah Kabupaten memberikan
sosialisasi kepada kami di Nagari tentan KIP ini” ujar Imran Syukur.
Menanggapi apa yang disampaikan Wali Nagari Batu Bulek dan
Tabek Patah, Adriyanti Rustam selaku PPID Utama ditemui di ruang kerjanya di
Kantor Bupati, Kamis (11/08/2016) menyampaikan, PPID akan melaksanakan
sosialisasi dalam waktu dekat ini. “sosialisasi untuk perangkat Nagari sudah
kami rencanakan untuk dilaksanakan pada bulan Mei lalu, namun karena terkendala
hal teknis dan beberapa kendala lainnya belum bisa dilaksanakan, Insyaallah
dalam waktu dekat ini akan kita laksanakan sehingga perangkat Nagari mengetahui
tentang Keterbukaan Informasi Publik ini” harap Adriyanti.(alinurdin)

No comments: