Breaking News
recent

3 PENGEDAR SABU TANAH DATAR DICOKOK







Tanah datar,
Tiga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Datar, t Rabu 15/2, sekira jam 19.25 WIB.
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi  yang didampingi Paur Humas IPTU KL Toruan kepada wartawan mengungkapkan yPenangkapan tiga pengedar narkoba ini berjalan dramatis, salah seorang tersangka bernama Yogi Iza Putra (25) warga jorong Kinawai, Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan, mencoba melarikan diri usai ditangkap.
"Salah seorang tersangka berusaha melarikan diri, ia melompat menerjuni jembatan batang ombilin, beruntung tersangka masih dapat kita tangkap," kata Kapolres Kamsi (16/2).
Dijelaskan Kapolres, tersangka Yogi, begitu ia melompat terjun dari jembatan batang ombilin, petugas pun segera berlarian turun kedasar sungai batang ombilin, untuk menangkap tersangka dan berhasil, walaupun basah kuyup malam itu.
Betuntung, tersangka Yogi tidak mengalami cedera serius, ia hanya mengalami luka memar diwajah dan punggung, karena jatuhnya menimpa batu yang berada di sungai tersebut, terang Irfa.
Setelah menangkap Yogi, dengan barang bukti sabu 1 paket seharga 150 ribu, Polisi berhasil mengembangkan kasus ini. Dari keterangan Yogi, ia mendapatkan barang haram tetsebut dari bandar lain, yang bernama Bambang (32) warga Jorong Siturah, Nagari Padang Luar, Kecamatan Rambatan, terang Kapolres.
Dari tangan tersangka Bambang, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu, 1 buah bong, 1 timbangan elektrik, 4 paket daun ganja, 2 linting ganja, uang tunai 1 juta, tutur Irfa.
Tak sampai disitu, ujar Kapolres dengan dua mawar dipundak ini, Polisi juga berhasil mengembangkan kasus ini, dengan menangkap tersangka Taufik Hidayat (35) warga Tepi Pasar Koto Tuo, Jorong Koto Tuo, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.
Dari tangan Taufik Hidayat, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu, 1 timbangan elektrik, 1 unit HP, uang tunai 6,7 juta dan kaca pirek 1 paket, tuturnya.
Setelah digelandang ke Mapolres Tanah Datar, tersangka Taufik Hidayat bernyanyi, bahwa ia mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar yang berdomisili di Batusangkar, urainya.
"Namun sayang, tersangka Tafik Hidayat tak tahu siapa orangnya, ia hanya bertransaksi lewat HP saja, kita sudah coba hubungi lewat HP mereka, tapi tak berhasil," kata Kapolres.
Dari penangkapan tiga tersangka pengedar narkotika ini, terbukti Tanah Datar merupakan lahan subur bagi bandar dan pengedar narkotika," kita akan terus berperang melawan narkoba berikut pengedar dan bandarnya," pungkas Kapolres.
Saat ini ketiga tersangka sudah menginap di kandang situmbin, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan terancam hukuman berat.(alinurdin)

No comments:

Powered by Blogger.